Inilah salah satu alasan kenapa HP BM akan diblokir di Indonesia

Inilah salah satu alasan kenapa HP BM akan diblokir di Indonesia

Rate this article:

paguPHONE.com - Pemerintah merencanakan untuk memblokir IMEI ponsel BM yang beredar di Indonesia. Maraknya ponsel BM di Indonesia merugikan berbagai pihak seperti pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen. Peredaran ponsel black market yang marak ini berpotensi merugikan pemerintah hingga Rp22,5 Triliun.


Hasan Aula, ketua APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia) menyebutkan total kerugian tersebut diperoleh dari perhitungan ponsel terjual setiap tahunnya. Dari data 45 hingga 50 juta HP yang terjual setiap tahunnya, jika 20% di antaranya merupakan ponsel BM maka ada sekitar 9 juta unit per tahun. Jika rata-rata harga sekitar Rp 2,5 juta, maka potensi kerugian mencapai Rp22,5 Triliun.


Dengan maraknya penjualan ponsel BM tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian hingga triliunan. Hal ini disebabkan karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak dapat memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% + PPH 2.5 %  dari HP BM yang terjual tersebut.  “Total pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun,” ujar Hasan Aula.


Untuk meminimalisir kerugian tersebut, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan pemblokiran IMEI ponsel BM. Hasan Aula menambahkan, untuk menimalisir hal itu, salah satu cara adalah memonitor keberadaan ponsel ilegal dengan melalui IMEI (International Mobile Equipment Identification).


Saat ini pemerintah sedanga menggodok regulasi mengenai validasi IMEI melalui beleid dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menurut rencana, pemblokiran akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2019 nanti.

News Lainnya
Komentar Baca Semua Komentar
Tulis Komentar
antispam